Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

BI Gunakan AI Petakan Potensi Pajak Daerah di Jakarta

Bank Indonesia mengembangkan sistem berbasis AI yang memadukan pemetaan Google Maps dan data pajak pemerintah daerah. Inovasi ini dipaparkan Destry Damayanti di Jakarta.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan gedung pencakar langit dan bangunan perkotaan berlatar langit berawan.
Ilustrasi: Deretan gedung pencakar langit dan bangunan perkotaan berlatar langit berawan. · Foto: Dapur Melodi / Pexels

Jakarta — Bank Indonesia (BI) memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memetakan potensi pajak daerah yang belum tergali dalam paparan Gubernur BI Destry Damayanti pada acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.

Inovasi tersebut dikembangkan melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI), sebuah inisiatif Bank Indonesia. Sistem ini menggabungkan teknologi AI, pemetaan spasial melalui Google Maps, serta pencocokan data penerimaan pajak milik pemerintah daerah.

Menurut paparan Destry, pemetaan itu digunakan untuk membandingkan objek usaha yang terlihat di suatu wilayah dengan data pajak daerah yang tersedia. Sistem dapat mengidentifikasi objek komersial, antara lain hotel dan restoran, yang seharusnya membayar pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), atau kewajiban pajak lainnya.

Hasil pencocokan tersebut dapat menunjukkan apakah penerimaan pajak daerah sudah sebanding dengan potensi yang ada. Dalam salah satu kasus yang dipaparkan, terdapat objek usaha yang teridentifikasi melalui pemetaan, tetapi belum tercatat dalam pemeriksaan data penerimaan pajak daerah.

Potensi penerimaan daerah lebih mudah dipetakan

Bagi pemerintah daerah, teknologi ini dapat membantu memperluas basis data perpajakan dan menemukan potensi penerimaan yang belum tercatat. Pemetaan berbasis lokasi juga memberi tambahan informasi atas data administrasi yang telah dimiliki pemerintah daerah.

Bank Indonesia menyampaikan inovasi itu dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada 24–26 September 2026 dan mempertemukan regulator, pelaku industri, serta pihak lain dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Pengembangan AI untuk pemetaan pajak daerah menjadi salah satu inovasi yang dikaitkan dengan program PIDI. Laporan mengenai paparan tersebut tidak menyebutkan jadwal penerapan sistem secara nasional maupun daerah tertentu setelah acara berlangsung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.