Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK

Reporter: Rel.. | Editor: Admin
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK terkait kasus korupsi dan suap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah || Foto : Dok KPK
Menurut mantan Kejati Jambi ini,  BBSB yang selaku Bupati Kabupaten Kapuas selama 2 periode yaitu 2013 s/d 
2018 dan 2018 s/d 2023 diduga menerima fasilitas dan 
sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab 
Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta. 

Sedangkan AE  istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa 
Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan 
barang mewah. 

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang  ada di SKPD Pemkab Kapuas." ujar Tanak

Baca Juga: Ketua KPK Dijadwalkan ke Batam, Ini Agendanya Bersama JMSI Kepri

Dijelaskan Tanak, fasilitas dan sejumlah uang yang diterima  BBSB digunakan antara 
lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang 
merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019. 

Baca Juga: 1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Sikat Korupsi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya