Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK

Reporter: Rel.. | Editor: Admin
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Kompak Merampok dan Memeras Kini Ditahan KPK
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK terkait kasus korupsi dan suap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah || Foto : Dok KPK
Kejahatan lain yang diduga dilakukan BBSB  pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas menerima 
sejumlah uang dari pihak swasta. 

"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa
saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju 
dalam pemilihan anggota DPR RI." tambah Tanak.

Ditambahkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8, 7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 
lembaga survey nasional. 

Baca Juga: Ketua KPK Dijadwalkan ke Batam, Ini Agendanya Bersama JMSI Kepri

"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari berbagai pihak." Jelas Asep.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 
1 KUHP. ****

Baca Juga: 1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Sikat Korupsi

 

Baca Juga: Catatan Ketua KPK, Firli Bahuri: Tentang “Kemarahan” Presiden Jokowi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya