Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 untuk Penguatan Integritas Nasional 2025

Reporter: MJ | Editor: Ulun Nazmi
Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 untuk Penguatan Integritas Nasional 2025
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas di Rumah dinas Gubernur Jambi || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (26/11/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Baca Juga: BBS Tinjau Gedung Pusat Perawatan dan Perbaikan Alat Pertanian dan Perikanan.

Dari Kabupaten Muaro Jambi, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian UKPBJ.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi dalam forum ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mendukung penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Bupati Muarojambi BBS, Ikuti kegiatan QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah Temple Run 2025

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan hasil penilaian integritas menjadi dasar peningkatan tata kelola di seluruh wilayah Provinsi Jambi.(***)

Baca Juga: Perlukan Perbaikan, Bupati Muaro Jambi Kunjungi Kantor Camat Kumpeh

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya