Menteri Agama Tak Maju, Pengasuh Tebuireng Gus Kikin Menguat di Bursa Calon Ketum PBNU
· 2 menit baca
KABAR18.COM — Peta persaingan bursa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian menguat menjelang penyelenggaraan Muktamar. Nama Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua Umum PBNU, mendampingi sang petahana, K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Menguatnya nama Gus Kikin di bursa kepemimpinan Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut terjadi seiring kepastian bahwa Menteri Agama tidak akan ikut serta dalam pencalonan Ketua Umum PBNU. Kondisi ini secara langsung mengubah dinamika dukungan dan mengarahkan perhatian warga Nahdliyin kepada figur kepemimpinan berbasis pesantren.
Sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng—salah satu pesantren bersejarah yang didirikan oleh pendiri NU, Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari—Gus Kikin dinilai memiliki legitimasi kultural dan moral yang kuat di kalangan nahdliyin. Pengalaman manajerial serta rekam jejaknya dalam memimpin lembaga pendidikan Islam kepesantrenan menjadi modal penting dalam bursa pencalonan ini.
Sementara itu, Gus Yahya sebagai petahana masih memiliki basis dukungan yang kokoh berkat berbagai program transformasi organisasi yang dijalankannya selama masa kepemimpinannya.
Hadirnya Gus Kikin sebagai pesaing utama petahana diperkirakan bakal membuat dinamika pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung hangat namun tetap menjunjung tinggi tradisi permusyawaratan khas Nahdlatul Ulama.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) diselenggarakan pada tanggal 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Lapangan Untung Suropati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum dengan Tema: Mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Baca berikutnya
Terbaru di Daerah

Kapolri Ungkap Konsesi 11 Korporasi Karhutla di Kalimantan
Kapolri melaporkan 286 laporan perkara perorangan dan 100 laporan korporasi dalam penanganan karhutla. Konsesi 11 korporasi tersangka mencapai 209.933…
Berita utama hari ini

Baca juga



