Dasco Temui Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu di Jakarta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan bertemu partai nonparlemen di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas aspirasi untuk RUU Pemilu.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan bertemu dengan partai-partai nonparlemen di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum.
Pertemuan itu akan didampingi pimpinan Komisi II DPR RI. Agenda tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, tetapi ditunda agar lebih banyak partai nonparlemen dapat terlibat.
Informasi mengenai agenda tersebut disampaikan Dasco setelah DPR menerima permintaan pertemuan dari sejumlah partai. Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II akan mendengarkan masukan partai-partai nonparlemen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Pertemuan membuka ruang aspirasi dalam pembahasan RUU Pemilu
Bagi pembaca, agenda ini penting karena partai-partai nonparlemen akan menyampaikan pandangan langsung dalam proses pembahasan aturan pemilu di DPR. Salah satu isu kepemiluan yang disebut dalam laporan terkait adalah ambang batas parlemen.
Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat disebut berencana menyampaikan masukan. Partai-partai itu adalah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Berkarya.
Suara dari kelompok tersebut akan menjadi bagian dari penyerapan aspirasi DPR bersama pimpinan Komisi II. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Kasus Influenza Naik, Jakarta Masih Aman Menurut Pramono
Kasus influenza di sejumlah daerah meningkat, tetapi kenaikan di Jakarta sekitar 15 persen dan dinilai masih ringan. DKI mencatat ISPA naik 15,7 perse…
Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga





