Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

DPR Menjadwalkan Ulang Pertemuan dengan Partai Nonparlemen soal RUU Pemilu

DPR menggeser pertemuan dengan partai politik nonparlemen dari 29 September ke 2 Oktober 2026 agar lebih banyak partai dapat menyampaikan aspirasi dalam pembahasan RUU Pemilu.

Oleh

· 1 menit baca

Jakarta — Pimpinan DPR menjadwalkan ulang pertemuan dengan partai politik nonparlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu dari 29 September menjadi 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Penjadwalan ulang membuka ruang bagi lebih banyak partai nonparlemen untuk menyampaikan aspirasi dalam pembahasan RUU Pemilu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan dilakukan agar lebih banyak partai yang telah meminta pertemuan dapat dilibatkan. Agenda itu ditujukan untuk menyerap aspirasi partai nonparlemen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurut laporan CNN Indonesia pada 29 September, pertemuan semula dijadwalkan berlangsung pada hari itu. Dasco membenarkan agenda tersebut batal digelar dan menyebut jadwal pengganti pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Komisi II DPR juga membentuk Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu dalam rapat internal pada 29 September 2026. Ketua Komisi II Rifqinizami Karsayuda menyatakan pembentukan panitia kerja itu menandai dimulainya pembahasan RUU secara formal.

NU Online melaporkan DPR membuka ruang bagi partai nonparlemen, termasuk kelompok yang baru mengajukan permintaan pertemuan pada 29 September. Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan pimpinan DPR dan Komisi II.

Pada 1 Oktober, Liputan6.com melaporkan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan pertemuan tetap dijadwalkan pada 2 Oktober untuk mendengarkan aspirasi partai nonparlemen. Sumber-sumber yang ditemukan tidak memuat hasil pertemuan atau keputusan substantif mengenai RUU Pemilu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.