DPR Tunda Audiensi Partai Nonparlemen di Jakarta
DPR menunda audiensi dengan partai nonparlemen terkait RUU Pemilu yang semula berlangsung pada Selasa di Jakarta. Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan dijadwalkan ulang pada Jumat.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda audiensi dengan partai politik nonparlemen mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang semula dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan itu diagendakan ulang pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Jakarta.
Penundaan dilakukan agar lebih banyak partai nonparlemen dapat mengikuti pertemuan. Dasco menyebut sejumlah partai telah meminta kesempatan untuk bertemu, sehingga DPR ingin memperluas peserta audiensi.
Jadwal ulang membuka ruang aspirasi lebih luas
Pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU Pemilu. Audiensi akan melibatkan partai-partai nonparlemen dan didampingi pimpinan Komisi II DPR. Forum ini menjadi bagian dari penyerapan aspirasi partai politik di luar parlemen dalam proses pembahasan aturan pemilu.
Audiensi sebelumnya direncanakan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026. Dasco menyampaikan perubahan jadwal itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama. Pertemuan berikutnya dijadwalkan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Koalisi partai nonparlemen yang semula dijadwalkan bertemu DPR tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. DPR akan menerima masukan dari sejumlah partai nonparlemen dalam pertemuan yang membahas RUU Pemilu.
DPR belum merinci seluruh partai yang akan hadir dalam pertemuan tersebut. Dasco mengatakan penambahan peserta menjadi alasan utama jadwal audiensi diubah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
17.628 Aparat Amankan 37 Kegiatan Masyarakat di Jakarta
Polda Metro Jaya menyiagakan 17.628 personel gabungan untuk mengamankan 37 agenda di Jakarta. Pengamanan mencakup 20 aksi penyampaian pendapat dan 17…
Terbaru di Politik
Baca juga





