KABAR18.COM - " Kami akan mogok. Sudah 5 bulan uang insentif jasa pelayanan medis belum dibayarkan. Sudah berkali kali keluhan ini disampaikan, belum ada solusi," ujar salah seorang Nakes RSUD Raden Mattaher yang enggan disebut namanya.
Pihak RSUD Raden Mattaher membenarkan belum dibayar uang insentif para Nakes itu, pimpinan sudah berupaya untuk mencari solusinya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi di RSUD Raden Mattaher, Herlambang Banyak Tidak Tahu
"Terkait masalah insentif Nakes yang belum terbayarkan memang benar. Hari Jumat kemaren sudah dibicarakan dengan semua bagian dan ruangan," ujar Humas RSUD Raden Mattaher, Jhon.
Nakes yang bekerja di RSUD Raden Mattaher ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor jumlahnya ratusan.
PNS memiliki gaji tetap dari negara tiap bulan serta tunjangan kesejahteraan daerah. Sementara pegawai honor tiap bulan digaji berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta. Honor dibayar oleh APBD Provinsi Jambi dialokasikan di kegiatan OPD masing masing.
Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Mattaher per 1 Januari 2024 lebih kurang 1699 orang yang terdiri Dokter umum 58, dokter spesialis 79, dokter subspesialis 15 orang, dokter gigi spesialis 6, dokter gigi 7, perawat 605, perawat spesialis 1, perawat gigi 9, bidan 118, apoteker 23, asisten apoteker 47, psikolog klinik 2, nakes lainnya 186, dan fungsional umum 543 orang
Baca Juga: Pendiri PAN, Nasroel Yasier : Besar Dampak Elektoral Bagi Al Haris Dari Krisis RSUD Raden Mattaher.
Selain itu tambahan pendapatan dari Nakes PNS dan pegawai honor dari dana insentif jasa BPJS. " Uang inilah yang belum dibayar sudah lima bulan, bagi kami uang tersebut sangat berarti," tambah Nakes itu. Kisaran uang insentif itu bervariasi tergantung beban kerja dan wewenang dari ratusan ribu hingga jutaan.****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS