Jeffry Sentana Ungkap 8.000 UMKM Langsa Daftar Banpres
Sekitar 8.000 pelaku UMKM di Langsa telah mendaftar Banpres UMKM hingga 23 September 2026. Kuota program mencapai 8.950 penerima dengan bantuan Rp3 juta per pelaku usaha.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Langsa — Sekitar 8.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Langsa, Aceh, telah mendaftar Banpres UMKM per 23 September 2026 dari kuota 8.950 penerima bantuan.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengatakan pendaftaran bantuan usaha bagi UMKM terdampak banjir dibuka melalui laman banpres.langsakota.go.id. Setiap pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta.
Bantuan menyasar pemulihan usaha pascabanjir
Program tersebut berasal dari Kementerian UMKM Republik Indonesia dan ditujukan kepada pelaku UMKM yang terdampak banjir di Kota Langsa. Kuota bantuan yang disiapkan mencapai 8.950 penerima.
Pendaftaran berlangsung sejak 9 September hingga 29 September 2026. Hingga 23 September 2026, sekitar 8.000 pelaku UMKM telah mengajukan pendaftaran. Data pendaftar dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari proses penetapan penerima bantuan.
Informasi pada laman pendaftaran menyebut bantuan diberikan sekaligus kepada pengusaha mikro yang memenuhi ketentuan. Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia, memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga, serta memiliki usaha di wilayah terdampak bencana.
Penerima juga tidak boleh berstatus aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai badan usaha milik negara, atau pegawai badan usaha milik daerah. Ketentuan lainnya mencakup tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau pembiayaan lain.
Pendaftaran bantuan masih dibuka sampai 29 September 2026 melalui laman resmi yang disediakan Pemerintah Kota Langsa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
Pemkot Bogor Buka Sentra Kuliner untuk Korban PHK
Pemkot Bogor menyediakan sentra kuliner di Pasar Bersih Jambu Dua bagi warga terdampak PHK. Fasilitas ini dilengkapi insentif, pendampingan, dan akses…
Terbaru di Tokoh

Berita utama hari ini

Baca juga





