Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono : Segala Bentuk Perjudian Akan Disikat

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto || Dok humas
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto || Dok humas

KABAR18.COM - Polda Jambi kembali tegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya aktivitas perjudian baik judi online, togel, maupun jenis perjudian lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto  dalam releasenya pada Senin, (26/08/2024)

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi bahwa pihak Kepolisian tentunya akan berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tidak akan berhenti hingga Jambi bebas dari aktivitas ilegal ini.

"Bapak Kapolda Jambi berulang kali menegaskan dan memberikan arahan yang jelas bahwa, segala bentuk perjudian akan diberantas tanpa pandang bulu. Kepolisian tentunya akan terus berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik-praktik perjudian yang merugikan masyarakat ini." Ucap Kabid Humas Polda Jambi

Lebih lanjut dikatakan Mulia, pihak kepolisian di Jambi sampai saat ini terus aktif melakukan patroli dan operasi rutin untuk mengidentifikasi serta menindak para pelaku perjudian.

Kabid Humas juga turut  mengajak masyarakat untuk dapat turut serta dalam upaya memberantas aktivitas perjudian dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

"Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di Jambi. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat adanya aktivitas perjudian atau bisa menghubungi langsung ke nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0853-60-555-222. " Pesan Mulia Prianto.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.