Bank Indonesia Perketat Pengawasan QRIS di Jakarta
Bank Indonesia menahan BI-Rate pada 5,75 persen dan memperkuat pengawasan QRIS melalui verifikasi pedagang, deteksi transaksi mencurigakan, serta koordinasi penegakan hukum.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026 dan memperketat pengawasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mencegah transaksi ilegal, termasuk judi online.
Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen, sementara Lending Facility dipertahankan pada 6,50 persen. Keputusan suku bunga tersebut disampaikan dalam hasil rapat bank sentral pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam pengawasan QRIS, Bank Indonesia memperkuat verifikasi pedagang dengan memeriksa identitas, profil usaha, legalitas, dan pola transaksi. Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta agregator pedagang diminta memastikan legalitas usaha dan memantau aktivitas transaksi secara berkelanjutan.
Bank Indonesia juga meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, termasuk transaksi berulang dengan nominal sama pada waktu yang tidak sesuai dengan karakteristik usaha. Bank sentral memanfaatkan daftar hitam pedagang yang terindikasi menyalahgunakan sistem pembayaran.
Pengawasan QRIS berdampak pada keamanan pembayaran nasional
Langkah tersebut relevan bagi nasabah dan pedagang karena QRIS digunakan sebagai kanal pembayaran digital. Penguatan verifikasi dan pemantauan ditujukan untuk menjaga agar layanan tetap aman sekaligus mencegah rekening atau alat pembayaran digunakan untuk transaksi ilegal.
Bank Indonesia memperkuat akuntabilitas PJP dan agregator melalui pengawasan berkala. Kegiatan usaha dapat dibatasi atau dihentikan, dan izin PJP dapat dicabut apabila terbukti memfasilitasi transaksi ilegal.
Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, otoritas terkait, dan aparat penegak hukum. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia sebelumnya menyatakan pedagang yang terbukti memfasilitasi judi online dapat kehilangan akses layanan pembayaran serta menghadapi pemblokiran rekening.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun di Jakarta
Pemerintah mencatat investasi kumulatif KEK mencapai Rp382,1 triliun hingga September 2026 dan menyerap 302 ribu tenaga kerja. KEK pariwisata didorong…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga




