KABAR18.COM – Kasus pembunuhan hewan ternak (Sapi) milik Midson Saudale yang dibunuh oleh JS dan teman-temannya masih terus bergulir. Kasus yang terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Rote Ndao, pada 18 Oktober 2021 lalu kini telah memasuki tahap SP-2 oleh Polsek Pantai Baru.
Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Wayan Suyadnya dihadapan media ini menjelaskan bahwa pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang masuk pada 1 November 2021 lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/XI/2021/SPKT/SEK PANBAR/RESRM/POLDA NTT. Hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi untuk menerapkan status pelaku.
Baca Juga: Akselerasi Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolda NTT Kunjungi Rote Ndao
I Wayan juga menambahkan ada 2 saksi yang sudah diperiksa untuk Pasal 303 KUHP, namun unsur tidak masuk. Sedangkan untuk Pasal 406 KUHP, Sejauh ini 8 orang saksi telah di periksa pada hari Jumat lalu dan sekarang masih menunggu pemeriksaan saksi dari korban.
Baca Juga: Ada Apa Proyek Revitalisasi Ruang Area Sentra Produksi IKM Gula Lontar Daudolu…?
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS