Kabar18.com

Rabu, 23 September 2026

Kementerian Hukum Jelaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kementerian Hukum menjelaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui materi yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan keadaban digital.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Halaman luas di depan gedung sekolah modern bertingkat dengan jendela kaca besar.
Ilustrasi: Halaman luas di depan gedung sekolah modern bertingkat dengan jendela kaca besar. · Foto: Rodion Kutsaiev / Pexels

DepokKementerian Hukum menerbitkan penjelasan tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada 22 September 2026 di Depok, Jawa Barat.

Materi tersebut menjelaskan budaya sekolah sebagai tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah membantu menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

Penjelasan itu mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Budaya sekolah penting bagi warga sekolah

Materi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan warga sekolah. Lingkungan belajar yang kondusif tidak hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga kondisi psikologis, hubungan sosial dan budaya, serta perilaku di ruang digital.

Penjelasan mengenai pelindungan fisik mencakup upaya menjaga warga sekolah dari gangguan dan risiko di lingkungan pendidikan. Kesejahteraan psikologis berkaitan dengan terciptanya kondisi belajar yang mendukung warga sekolah. Keamanan sosiokultural dan keadaban digital melengkapi cakupan tersebut agar interaksi di sekolah dan ruang digital berlangsung aman serta sesuai nilai yang dibangun sekolah.

Materi itu ditujukan untuk membantu sekolah memahami unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman. Dengan cakupan tersebut, sekolah dapat menjadikan lingkungan belajar sebagai ruang yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Informasi Kementerian Hukum mengenai materi tersebut diterbitkan melalui laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum pada 22 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pendidikan

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.