Kementerian Hukum Jelaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kementerian Hukum menjelaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui materi yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan keadaban digital.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Depok — Kementerian Hukum menerbitkan penjelasan tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada 22 September 2026 di Depok, Jawa Barat.
Materi tersebut menjelaskan budaya sekolah sebagai tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah membantu menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.
Penjelasan itu mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Budaya sekolah penting bagi warga sekolah
Materi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan warga sekolah. Lingkungan belajar yang kondusif tidak hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga kondisi psikologis, hubungan sosial dan budaya, serta perilaku di ruang digital.
Penjelasan mengenai pelindungan fisik mencakup upaya menjaga warga sekolah dari gangguan dan risiko di lingkungan pendidikan. Kesejahteraan psikologis berkaitan dengan terciptanya kondisi belajar yang mendukung warga sekolah. Keamanan sosiokultural dan keadaban digital melengkapi cakupan tersebut agar interaksi di sekolah dan ruang digital berlangsung aman serta sesuai nilai yang dibangun sekolah.
Materi itu ditujukan untuk membantu sekolah memahami unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman. Dengan cakupan tersebut, sekolah dapat menjadikan lingkungan belajar sebagai ruang yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Informasi Kementerian Hukum mengenai materi tersebut diterbitkan melalui laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum pada 22 September 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pendidikan

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Tersedak Kelengkeng
Siswa kelas 3 SDN 03 Poncowarno, Lampung Tengah, meninggal setelah tersedak biji kelengkeng dari menu MBG pada 22 September 2026. Polisi menyelidiki k…
Berita utama hari ini

Baca juga



