Kabar18.com

Sabtu, 26 September 2026

Kemhan Libatkan Jajaran TNI dalam Korps Kadet Sekolah

Kemhan melibatkan struktur kewilayahan TNI dalam ekstrakurikuler KKRI di sekolah. Program ini bersifat sukarela, memakai metode luring dan daring, serta tersedia bagi siswa sekolah menengah sederajat.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) melibatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Komando Rayon Militer (Koramil) dalam pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di sekolah pada Kamis (24/9/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sukarela bagi siswa. Kemhan mengawal dan memfasilitasi program tersebut melalui pembentukan Sekretariat KKRI dari tingkat pusat hingga daerah berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 713 Tahun 2026.

Pelaksanaan KKRI menggunakan metode luring dan daring. Dalam pembelajaran tatap muka, siswa didampingi guru yang bersinergi dengan sekretariat daerah pada tingkat Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil. Materi pendampingan difokuskan pada karakter, budi pekerti, dan wawasan kebangsaan.

Untuk pembelajaran daring, Kemhan menyediakan platform digital kkri.id. Siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan sekolah menengah sederajat dapat mendaftar menggunakan akun Google melalui platform tersebut.

Pelibatan TNI memperluas dukungan program kadet di sekolah

Pelibatan struktur kewilayahan TNI membuat pelaksanaan program dapat didampingi dari tingkat pusat hingga daerah. Bagi siswa, KKRI menjadi pilihan kegiatan sekolah yang memadukan pembelajaran tatap muka dan digital, dengan materi yang diarahkan pada pembentukan karakter serta wawasan kebangsaan.

KKRI ditetapkan sebagai ekstrakurikuler pada jenjang pendidikan menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2026. Program tersebut diluncurkan di SMK Negeri 26 Jakarta pada Rabu (23/9/2026), dengan keterlibatan Kemhan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.