Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Koalisi Sipil Desak Hentikan Wajib Komcad bagi ASN di Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil pada 27 September 2026 mendesak pemerintah menghentikan pelibatan wajib ASN dalam Latsarmil Komcad serta mengevaluasi tata kelola dan keselamatan program.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Koalisi Masyarakat Sipil pada Minggu, 27 September 2026, mendesak Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menghentikan pelibatan calon pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara dalam Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan yang bersifat wajib.

Desakan itu disampaikan setelah Vanreko Varkas Bagaskara, aparatur sipil negara Kementerian Ekonomi Kreatif, meninggal saat mengikuti Latsarmil Komcad di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 26 September 2026. Koalisi meminta pemerintah mengusut insiden tersebut dan mengevaluasi tata kelola program.

Koalisi menilai status aparatur sipil negara tidak dengan sendirinya mengubah pendaftaran Komcad yang bersifat sukarela menjadi kewajiban kedinasan. Mereka juga menyoroti kemungkinan keikutsertaan dijadikan syarat kedinasan atau pengembangan karier, disertai tekanan, atau tidak berdasarkan persetujuan bebas dan terinformasi.

Mengapa Desakan Ini Penting bagi ASN

Isu ini berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban aparatur sipil negara dalam mengikuti program pertahanan negara. Koalisi meminta Kementerian PANRB memastikan tidak ada sanksi, hambatan pengangkatan, atau konsekuensi karier bagi pegawai yang menolak mengikuti Komcad.

Selain itu, koalisi meminta pemerintah membuka dasar kebijakan, mekanisme perekrutan, formulir persetujuan, kurikulum, beban latihan, standar keselamatan, data insiden, serta hasil evaluasi program. Koalisi juga meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya konsekuensi bagi ASN yang menolak.

Merujuk Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, kepesertaan Komcad bersifat sukarela. Koalisi meminta Kementerian Pertahanan, Kementerian PANRB, dan kementerian atau lembaga peserta menghentikan setiap pelibatan ASN atau CPNS dalam Komcad yang bersifat wajib.

Koalisi juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta pemerintah membuka dasar kebijakan, anggaran, mekanisme perekrutan, bukti kesukarelaan, kurikulum, beban latihan, standar keselamatan, data insiden, hasil evaluasi, dan pertanggungjawaban atas risiko yang dialami peserta.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.