Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Kemhan Terima 102 Bidang Lahan Eks Tambang untuk Operasional Kopassus

Kementerian ESDM mengalihkan 102 bidang tanah eks tambang seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara kepada Kemhan untuk mendukung fasilitas dan operasional Kopassus.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan luas area bekas tambang galian di kawasan perbukitan hijau.
Ilustrasi: Pemandangan luas area bekas tambang galian di kawasan perbukitan hijau. · Foto: Enric Cruz López / Pexels

Kutai Kartanegara — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan 102 bidang tanah bekas aset pertambangan batu bara seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada Jumat, 6 November 2026.

Serah terima Barang Milik Negara (BMN) tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan. Lahan itu berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Total luas aset tercatat 1.371.227 meter persegi. Tanah tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan nilai perolehan Rp70,68 miliar.

Alih status mendukung operasional pertahanan

Pengalihan status penggunaan BMN ditujukan kepada Kemhan c.q. Kopassus untuk mendukung kebutuhan fasilitas dan operasional Grup 4 Kopassus. Setelah BAST ditandatangani, status penggunaan aset resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus.

Kementerian ESDM menyatakan aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya. Penyerahan ini juga dimaksudkan untuk mendukung operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset dari kegiatan pertambangan batu bara melalui PKP2B PT MHU.

Selanjutnya, pengelolaan dan pemanfaatan tanah berada di bawah Kemhan c.q. Kopassus sesuai tugas dan fungsi dalam sistem pertahanan negara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.