KPK Temukan Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi
Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 KPK mencakup 42.810 satuan pendidikan dan 393.584 responden. Praktik joki skripsi ditemukan di 91 persen perguruan tinggi yang disurvei.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 di Jakarta pada 6 Oktober 2026. Survei itu mencakup 42.810 satuan pendidikan dan 393.584 responden dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Mengapa ini penting: Temuan ini menunjukkan praktik menyontek dan joki skripsi masih terjadi di banyak satuan pendidikan, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, kampus, peserta didik, dan pengelola pendidikan.
Menurut laman resmi KPK, survei tersebut memetakan integritas ekosistem pendidikan secara nasional. Hasilnya menunjukkan skor Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebesar 73,30 dan masuk kategori adaptif, naik dari 69,05 pada 2024.
Namun, sejumlah praktik kecurangan masih ditemukan. KPK mencatat praktik menyontek terjadi di 43 persen satuan pendidikan dasar dan menengah serta 71 persen perguruan tinggi yang disurvei.
Di perguruan tinggi, 43 persen responden melaporkan adanya mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Praktik joki itu ditemukan di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang menjadi objek survei, menurut laporan Liputan6.com dan Detik.
Survei tersebut juga mencatat praktik menyontek saat ujian dilaporkan oleh 50 persen responden perguruan tinggi dan ditemukan di 94 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei. Praktik plagiarisme dilaporkan terjadi di 93 persen kampus, menurut laporan Tribunnews.com.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan skor 2026 meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menyebut masih ada daerah dengan nilai yang masuk kategori korektif sehingga perbaikan tetap diperlukan.
Data resmi KPK menyebut survei mencakup 41.720 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 perguruan tinggi. Responden berasal dari unsur peserta didik, murid, mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi.
Temuan ini menempatkan persoalan integritas akademik sebagai salah satu bagian penting dalam evaluasi pendidikan. KPK menggunakan survei untuk memetakan karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Jaksa KPK Tampilkan Bukti Uang dalam Sidang Kuota Haji Jakarta
Jaksa KPK menampilkan US$610.000 dan Rp500 juta dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





