KABAR18.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK RI), Kamis, (05/12/2024) di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI
Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .
" Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS bagi kami tiada ampun, karna sudah sangat merusak generasi muda di Prov. Jambi, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Prov.jambi. " ucap Kapolda Jambi
Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi
" Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan Restorative justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi. " ujarnya
Baca Juga: Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti Kunjungi Polda Jambi, Gelar ECT dan Keprotokoleran
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS