Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono

Reporter: Rel | Editor: Admin
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono || dokhumas

KABAR18.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK RI), Kamis, (05/12/2024) di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI

Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .

Baca Juga: Kabid Dokkes Polda Jambi, Kombes Pol. dr. Yolie Diana Koesnin Pensiun, Kapolda Jambi Jabat Kabid Dokkes Sementara

" Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS  bagi kami tiada ampun, karna sudah sangat merusak generasi muda di Prov. Jambi, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Prov.jambi. " ucap Kapolda Jambi

Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi 

Baca Juga: Pengoplos Gas Bersubsidi Diancam Hukuman 5 Tahun, Polda Jambi Amankan 5 Pelaku 3 Diantaranya Anak Anak

" Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan Restorative justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi. " ujarnya

Baca Juga: Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti Kunjungi Polda Jambi, Gelar ECT dan Keprotokoleran

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya