Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono

Rilis pers, disunting Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono || dokhumas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Silaturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono || dokhumas

KABAR18.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI), Kamis, (05/12/2024) di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI

Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi .

" Terkait pengangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS  bagi kami tiada ampun, karna sudah sangat merusak generasi muda di Prov. Jambi, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Prov.jambi. " ucap Kapolda Jambi

Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi 

" Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan Restorative justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi. " ujarnya

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.