LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Reporter: DAN | Editor: Admin
LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi
Aksi unjuk rasa LSM P Nekad di Polda Jambi || dok dan

KABAR18.COM - Sejumlah masyarakat mengatasnamakan LSM Pengawas Nepotisme Korupsi dan Anggaran Daerah (P Nekad) menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah Jambi pada Kamis, 19 Desember 2024.

Selain menyuarakan adanya dugaan pungli di Samsat Kota Jambi dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, mereka juga menyuarakan kasus pencatutan ijazah SMP Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, yang sampai sekarang belum ada kejelasan statusnya. 

Baca Juga: DPD 1 Golkar Jambi Bakal Panggil Amrizal Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Mereka mengaku prihatin terhadap kasus tersebut, dimana Amrizal diduga mencatut dua identitas milik orang lain dengan tujuan meraih keuntungan pribadi melalui surat keterangan kehilangan ijazah pada Agustus 2007.

Surat itu kemudian dimanfaatkan oleh Amrizal mendapatkan ijazah Paket C dari PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air pada 2007, hanya dalam waktu lima bulan setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP.Lalu digunakan sebagai syarat mencalonkan diri dalam pemilihan DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Terungkap, Ijazah Yang Digunakan Amrizal Caleg Terpilih DPRD Provinsi Kelahiran Kapujan Bukan Kemantan Kerinci

"Kalau panen padi dan jagung boleh 5 bulan, tapi kami yakin dan percaya bahwa bapak polisi yang ada di depan saya sekolah SD 6 tahun, SMP dan SMA juga 3 tahun. Ini (Amrizal) hanya 5 bulan mendapatkan paket C, sedih kito. Ini jadi apo kito ditipu-tipu," ujar Korlap Aksi, Ridwan Amin, dihadapan polisi yang mengamankan aksi. 

Baca Juga: Dianggap Mencoreng  Masyarakat Kerinci, Mahasiswa Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya