Makassar Sosialisasikan Tujuh Kebiasaan Baik Anak Indonesia
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar sosialisasi tujuh kebiasaan baik anak Indonesia pada 28–30 September 2026. Peserta berasal dari guru dan orang tua PAUD.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Makassar — Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Pokja Bunda PAUD) Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar menyosialisasikan tujuh kebiasaan baik anak Indonesia di Auditorium TP PKK Kota Makassar pada 28–30 September 2026.
Kegiatan bertema “Membangun Karakter Sehat, Cerdas, dan Disiplin” itu diikuti perwakilan guru PAUD serta orang tua murid PAUD se-Kota Makassar. Materi sosialisasi mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.
Melinda Aksa menyampaikan bahwa pembentukan karakter dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Orang tua dan guru PAUD didorong menerapkan kebiasaan tersebut dalam aktivitas anak di rumah maupun di sekolah.
Kebiasaan sejak dini penting bagi pembaca
Sosialisasi ini berkaitan dengan pembentukan karakter anak melalui rutinitas harian. Pokja Bunda PAUD Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar menempatkan keluarga serta satuan pendidikan PAUD sebagai lingkungan pendampingan bagi penerapan kebiasaan baik.
Dalam materi kegiatan, kebiasaan positif diarahkan agar berkembang menjadi budaya dalam kehidupan anak. Penerapannya dilakukan melalui pengenalan, pemberian contoh, dan pengulangan. Orang tua serta guru juga diingatkan untuk memahami anak, mengulang dengan sabar, bergerak bersama, menjadi teladan, serta menggunakan pola asuh yang hangat dan tetap tegas.
Tujuh kebiasaan tersebut ditujukan untuk mendukung anak agar sehat, cerdas, disiplin, percaya diri, dan berkarakter. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan melibatkan perwakilan guru serta orang tua dari PAUD se-Kota Makassar.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Wamenpar: Harga Tiket Pesawat Wewenang Kemenhub, Subsidi pada Musim Libur
Batas biaya tambahan avtur naik menjadi 40 persen dari tarif batas atas pada September 2026. PPN tiket ekonomi domestik kembali ditanggung negara pada…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





