Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

BMKG Waspadai Angin Kencang di Makassar dan Maros

BMKG Wilayah IV Makassar memperingatkan potensi angin kencang dan udara panas di Makassar, Maros, serta sejumlah wilayah Sulawesi Selatan pada 6 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan pohon palem dengan daun tertiup angin kencang berlatar langit biru.
Ilustrasi: Deretan pohon palem dengan daun tertiup angin kencang berlatar langit biru. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Makassar — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang dan udara panas di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat, 6 November 2026.

Makassar dan Maros termasuk wilayah yang diminta waspada terhadap potensi angin kencang. Berdasarkan prakiraan BMKG, suhu udara di Sulawesi Selatan berada pada kisaran 19-36°C, sedangkan kecepatan angin rata-rata mencapai 11-25 km/jam dengan arah utara hingga timur.

Peringatan tersebut berlaku untuk sejumlah wilayah Sulawesi Selatan pada 6 November 2026. Daerah lain yang disebut dalam peringatan angin kencang meliputi Bantaeng, Barru, Bone, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Pangkep, Sinjai, Takalar, dan Wajo.

Peringatan BMKG menjadi informasi penting bagi warga Sulawesi Selatan

Informasi ini penting bagi warga Makassar, Maros, dan daerah lain yang masuk daftar kewaspadaan karena BMKG memprakirakan dua kondisi cuaca sekaligus, yakni angin kencang dan udara panas. Data BMKG juga menunjukkan kelembapan udara berada pada kisaran 66-100%.

Prakiraan yang dirilis Prakirawan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV itu menyebut potensi hujan ringan pada siang hingga sore hari di beberapa wilayah, termasuk Maros. Namun, informasi peringatan dini yang menjadi fokus laporan ini berkaitan dengan angin kencang dan udara panas.

Kecepatan angin 11-25 km/jam merupakan kisaran rata-rata yang diprakirakan BMKG untuk wilayah Sulawesi Selatan pada hari tersebut. Warga di wilayah yang tercantum dalam peringatan perlu memperhatikan informasi cuaca resmi BMKG selama periode berlaku.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.