Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Pejabat Tinggi dengan  Modus Kerjasama Take Down..?

Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Mantan Dirjen dengan modus Take Down..?

Reporter: Tim | Editor: Admin
Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Pejabat Tinggi dengan  Modus Kerjasama Take Down..?
Poto ini pemanis saja, disadur Poto film take down yang dirilis tahun 2016, tidak ada kaitan dengan isi berita || dok google
WS melalui kuasa hukumnya, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati dalam pernikahan tersebut. Menurut Martin, AA memiliki pria lain, yang diidentifikasi sebagai SK Salah seorang pejabat tinggi di Repuplik ini.

WS merasa tidak lagi dihargai sebagai suami. Dalam dokumen persidangan, disebutkan bahwa AA kerap melawan WS dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri. Menurut WS bibit perselingkuhan muncul pada tahun 2020 saat ia memergoki AA makan malam bersama SK di sebuah restoran pada Hari Lebaran kedua.

Setelah kejadian itu, hubungan AA dan SK semakin dekat, yang membuat WS kecewa. WS menambahkan bahwa AA tidak bersedia menjauh dari SK, meskipun diminta oleh suaminya. Ia juga menyangkal bahwa pertengkaran rumah tangga mereka dimulai sejak 2016. Menurutnya, hubungan mereka masih baik hingga awal tahun 2020, sebelum masalah perselingkuhan ini muncul.

Baca Juga: Ayoo.. Ikuti Diskusi berjudul “Bedah Kasus Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi"

Selain perselingkuhan, WS juga mengklaim bahwa AA melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada 16 Juni 2023, ia menyatakan bahwa AA melempar kepalanya dengan termos hingga terluka.

Pada akhirnya, WS memutuskan meninggalkan rumah dinas AA dan memilih kembali ke rumah pribadinya untuk menenangkan diri setelah merasa dikhianati. Meskipun WS berharap dapat berdamai, AA tetap melanjutkan hubungan dengan SK dan mengajukan gugatan cerai.

Keputusan Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara nomor 1009/Pdt. G/2024/PA.JS tertanggal 15 Juli 2024. Diketahui, bahwa Alexandra Askandar telah menggugat cerai sang suami, Wiyoso pada 8 Maret 2024 dan terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS. di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya