Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Pejabat Tinggi dengan  Modus Kerjasama Take Down..?

Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Mantan Dirjen dengan modus Take Down..?

Reporter: Tim | Editor: Admin
Menghapus Jejak Digital  Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank dan Pejabat Tinggi dengan  Modus Kerjasama Take Down..?
Poto ini pemanis saja, disadur Poto film take down yang dirilis tahun 2016, tidak ada kaitan dengan isi berita || dok google
Pada poin 6.2 Halaman 7 dari 48 Halaman Putusan Nomor 1009/Pdt.G/2024/PA.JS dinyatakan bahwa awalnya tergugat menemukan Penggugat makan malam bersama (awal masalah) di Restoran Aoki Grand Mahakam pada tanggal 25 Mei 2020 (lebaran hari ke-2/saat masih wabah covid).

"Keduanya makan malam di ruang privat dan dipergoki oleh Tergugat  yang merasa aneh dan ganjil dengan acara rapat malam di hari lebaran ke-2. Sejak saat itu hubungan Penggugat dan Silmy Karim, (PIL) tidak pernah berhenti bahkan semakin menjadi. Dan, sejak saat itu percekcokan terjadi sampai akhirnya Tergugat minta agar Penggugat menjauhi Silmy Karim (PIL) namun Penggugat menolak," lanjut bunyi putusan tersebut.

Pada poin 6.3 pada halaman 8 dari 48 halaman Putusan Nomor 1009/Pdt.G/2024/PA.JS dinyatakan bahwa tidak benar jika Penggugat dan Tergugat bercekcok/ribut-ribut sejak akhir tahun 2016, karena sampai dengan awal tahun 2020 Penggugat dan Tergugat masih mesra.

Baca Juga: Ayoo.. Ikuti Diskusi berjudul “Bedah Kasus Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi"

"Bahwa selama ini Tergugat telah berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami yang baik, setia dan bertanggungjawab terhadap Penggugat dan anak-anak, tetapi hal tersebut tidak ada artinya dimata Penggugat dan Penggugat membalas dengan sebuah perselingkuhan," lanjutnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya