Musi Banyuasin Kembali Terapkan PTM Penuh Mulai 24 September
Pemkab Musi Banyuasin mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh setelah kualitas udara, tren ISPA, dan titik panas menurun. PTM penuh berlaku mulai 24 September 2026 dengan masker tetap diwajibkan.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Sekayu — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencabut Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh dan menetapkan pembelajaran tatap muka penuh bagi sekolah PAUD, SD, hingga SMP sederajat mulai Kamis, 24 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi pemerintah daerah menunjukkan perbaikan kualitas udara, penurunan tren penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta berkurangnya titik panas. Kebijakan berlaku di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin melaporkan Indeks Standar Pencemar Udara berdasarkan pengukuran Air Quality Monitoring System untuk parameter PM2,5 berada pada kategori sedang dengan angka 98. Laporan tersebut juga menyebut curah hujan mulai merata di sejumlah wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Sekolah PAUD/TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs kembali menjalankan pembelajaran tatap muka penuh. Masker tetap diwajibkan bagi siswa, guru, dan staf sekolah selama kegiatan berlangsung.
Pemulihan udara menentukan pembelajaran sekolah
Perubahan kebijakan ini penting bagi keluarga dan satuan pendidikan di Musi Banyuasin karena mengakhiri sementara pembelajaran jarak jauh yang diberlakukan ketika kabut asap memburuk. Pemerintah daerah sebelumnya mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke pembelajaran jarak jauh mulai 16 September 2026 setelah kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Pada pemantauan 15 September 2026, nilai PM2,5 tercatat 135 dan jumlah titik panas di Muba berdasarkan data yang diperbarui pada 16 September 2026 mencapai 304 titik. Kondisi tersebut disertai peningkatan gejala ISPA, khususnya di kalangan peserta didik.
Dengan evaluasi terbaru, pemerintah daerah menyatakan seluruh jenjang pendidikan yang tercantum dalam keputusan itu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka penuh mulai 24 September 2026. Kewajiban penggunaan masker tetap menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan sekolah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Rakor Karhutla di Palembang: Titik Panas Nasional Turun, Sumatera Selatan Masih Tertinggi
Menko Polkam Djamari Chaniago memimpin rapat koordinasi karhutla di Palembang, 18 September. Titik panas nasional dilaporkan turun, tetapi data Kement…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





