OJK Luncurkan  RP3SI 2023 - 2027

OJK Luncurkan  RP3SI 2023 - 2027

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
OJK Luncurkan   RP3SI 2023 - 2027
Peluncuran RP3SI di Jakarta, Senin (27/11/2023) (foto : OJK)

-Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah, melalui langkah-langkah seperti konsolidasi Bank Syariah, d.h.i. Bank Umum Syariah (BUS) dan BPRS, serta penguatan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui kebijakan spin-off, dan peningkatan efisiensi perbankan syariah melalui sinergi dengan induk.

-Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah, yang difokuskan pada penyelenggaraan dan ketahanan Teknologi Informasi (TI) perbankan syariah, Pengembangan modul TI sesuai karakteristik produk perbankan syariah, serta akselerasi digitalisasi layanan perbankan syariah

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

-Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah, melalui penguatan tata kelola syariah (Shari’ah Governance Framework), pengembangan keunikan produk syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan (sustainable finance), rebranding Perbankan Syariah, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Insani (SDI) yang mencerminkan nilai-nilai syariah.

-Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, melalui upaya meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, peningkatan peran Perbankan Syariah di sektor UMKM melalui optimalisasi dana sosial dan KUR, serta penguatan implementasi pelindungan konsumen dan masyarakat di industri Perbankan Syariah.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

-Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah, yang mencakup akselerasi proses perizinan dan penguatan perizinan yang terintegrasi, pengaturan yang berorientasi pada ketahanan, daya saing dan dampak sosial-ekonomi, dengan memperhatikan best practice dan/atau standar internasional, pengawasan berbasis teknologi untuk deteksi dini dan menjaga integritas sistem perbankan, dan pengembangan industri melalui kerja sama dengan lembaga internasional untuk mengembangkan industri secara berkelanjutan (***)

 

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya