PB XIII, Naik Takhta di Tengah Konflik Raja Kembar Keraton Surakarta

Raja Keraton Surakarta, SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) Hangabehi, meninggal dunia pada Minggu (2/11) di usia 77 tahun.

Reporter: Rel- | Editor: Ulun Nazmi
PB XIII, Naik Takhta di Tengah Konflik Raja Kembar Keraton Surakarta
Langkah PB XIII menjadi Raja Solo tak berjalan mulus di awal. Saudaranya dari lain ibu, yakni KGPH Tedjowulan, juga mengklaim berhak atas takhta. || Dok. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

KABAR18.COMRaja Keraton Surakarta, SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) Hangabehi, meninggal dunia pada Minggu (2/11) di usia 77 tahun.

PB XIII merupakan putra tertua Pakubuwono XII (PB XII), raja sebelumnya. Ia lahir dengan nama GRM Suryadi pada 28 Juni 1948.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jambi Hingga 2 November 2025

Langkah PB XIII menjadi Raja Solo sempat tak berjalan mulus di awal. Saudaranya dari ibu lain, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan, juga berhak atas takhta.

Konflik “Raja Kembar” berawal dari wafatnya PB XII pada Juni 2004 tanpa menunjuk penerus dan tanpa memiliki permaisuri resmi. Usai raja mangkat, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan masing-masing menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIII (PB XIII).

Baca Juga: OJK Perkuat Pelindungan Konsumen di Era Digital, Tekan Kejahatan Keuangan dan Scam Online

Kala itu, konsesus keluarga memutuskan Hangabehi sebagai Pakubuwono XIII, sedangkan Tedjowulan menyatakan keluar dari keraton. Konflik memanas hingga September 2004, ketika kubu Tedjowulan menyerbu dan mendobrak pintu Keraton Surakarta. Peristiwa itu menyebabkan beberapa orang luka-luka, termasuk bangsawan dan abdi dalem yang berada di dalam keraton.

Konflik Raja Kembar berlangsung cukup lama hingga akhirnya pada 2012 persoalan dualisme di Keraton Solo berakhir. Rekonsiliasi antara Hangabehi dan Tedjowulan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Solo yang kala itu dipimpin Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI.

Baca Juga: Hasto Singgung Urgensi Kereta Cepat, Sebut PDIP Sudah Tiga Kali Ingatkan Jokowi

Dalam momen islah tersebut, Tedjowulan mengakui gelar PB XIII sebagai milik KGPH Hangabehi, sementara dirinya didapuk menjadi mahamenteri dengan gelar KGPH Panembahan Agung.

Di lingkungan Kasunanan Surakarta, Hangabehi pernah menjabat sebagai Museum Pangageng Keraton Surakarta dan berbagai posisi penting lainnya. Ia juga menerima Bintang Sri Kabadya I dari ayahnya, Pakubuwono XII, atas jasanya mengatasi kebakaran yang melanda Keraton Surakarta pada 1985. Dari seluruh putra-putri PB XII, hanya Hangabehi yang memperoleh bintang kehormatan tersebut.

Di luar keraton, Hangabehi pernah bekerja di Caltex Pacific Indonesia, Riau, sebelum akhirnya pindah ke Jakarta.

Dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 pada 27 Februari 2022, PB XIII mengangkat keturunan KGPH Purubaya sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta dengan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Kabar wafatnya PB XIII semula tersebar di media sosial dan aplikasi pesan singkat, kemudian dibenarkan oleh salah satu kerabatnya, Raden Ayu Febri Hapsari Dipokusumo.

“Nggih (iya), Mas, nyuwun doanya,” tulis Febri.

“Jenazah masih di rumah sakit untuk persiapan dibawa ke Keraton,” kata Bambang.

SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi diketahui telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak beberapa waktu terakhir.(***)

(Sumber : CNN indonesia)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya