Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Pemerintah dan DPR Setujui RAPBN 2027 di Jakarta

Pemerintah dan DPR menyetujui RAPBN 2027 dalam rapat paripurna di Jakarta pada 29 September 2026. Defisit ditetapkan 2,4 persen terhadap PDB.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang menekan kalkulator di samping buku catatan bergaris dan uang kertas dolar AS.
Ilustrasi: Tangan seseorang menekan kalkulator di samping buku catatan bergaris dan uang kertas dolar AS. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Jakarta — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam rapat paripurna di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026.

Postur anggaran yang disepakati menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan pembiayaan sekitar Rp671,2 triliun.

Postur APBN 2027 Menentukan Arah Belanja Negara

Persetujuan RAPBN menjadi dasar penyusunan APBN 2027 setelah pembahasan pemerintah dan DPR. Angka belanja mencakup kebutuhan belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah, sementara pendapatan negara berasal antara lain dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah.

Rincian lain yang dilaporkan mencakup penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp522,48 triliun, serta hibah Rp66 miliar. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp3.371,26 triliun, sedangkan transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.

Keputusan ini penting karena postur APBN memengaruhi pembiayaan program pemerintah, belanja kementerian dan lembaga, serta alokasi anggaran ke daerah pada 2027. Besaran defisit juga menunjukkan kebutuhan pembiayaan negara dalam menjalankan anggaran.

Rapat paripurna pengesahan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Setelah persetujuan DPR, RAPBN 2027 disahkan menjadi Undang-Undang APBN 2027.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.