Pemerintah Memenangkan Rp10 Triliun dari Lelang SBSN
Pemerintah memenangkan penawaran Rp10 triliun dalam lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara pada 6 Oktober 2026. Total penawaran yang masuk mencapai sekitar Rp32,61 triliun.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah memenangkan penawaran senilai Rp10 triliun dalam lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa, 6 Oktober 2026. Lelang delapan seri SBSN itu berlangsung melalui sistem Bank Indonesia sebagai agen lelang.
Mengapa ini penting: Hasil lelang menambah pembiayaan pemerintah melalui SBSN, sementara setelmen transaksi dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total penawaran yang masuk sekitar Rp32,61 triliun. Nilai tersebut berasal dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah dan lima seri Project Based Sukuk.
Delapan seri yang ditawarkan
Seri yang dilelang seluruhnya merupakan penerbitan kembali atau reopening. Tiga seri SPNS memiliki jatuh tempo pada 23 November 2026, 12 April 2027, dan 7 Juni 2027.
Lima seri PBS yang ditawarkan ialah PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Jatuh tempo kelima seri tersebut berlangsung antara 2028 dan 2049.
Menurut pengumuman DJPPR yang dikutip CNBC Indonesia, Menteri Keuangan menetapkan total nominal yang dimenangkan dari delapan seri itu sebesar Rp10 triliun. Nilai tersebut sesuai dengan target indikatif lelang.
Penawaran terbesar pada tenor pendek
Penawaran yang masuk untuk SPNS23112026 mencapai Rp6,16 triliun, SPNS12042027 Rp6,02 triliun, dan SPNS07062027 Rp5 triliun. Tiga seri tersebut menjadi penyumbang penawaran terbesar dalam lelang.
Untuk seri PBS, penawaran yang masuk meliputi PBS030 sebesar Rp2,62 triliun, PBS040 Rp3,90 triliun, PBSG002 Rp4,12 triliun, PBS034 Rp2,42 triliun, dan PBS038 Rp2,34 triliun, menurut data lelang yang diberitakan CNBC Indonesia dan Bisnis.com.
Lelang dibuka pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan metode harga beragam. Peserta dapat menyampaikan penawaran melalui dealer utama yang disetujui Kementerian Keuangan.
Setelmen transaksi dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 atau dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Dana hasil penerbitan SBSN digunakan untuk membiayai proyek dan kegiatan dalam APBN 2026, berdasarkan informasi mengenai lelang yang dipublikasikan sebelum pelaksanaan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Tokoh
Prabowo Lantik Luky dan Nurkholisoh sebagai Wamenkeu di Jakarta
Presiden Prabowo melantik Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai wakil menteri keuangan di Istana Negara, Jakarta. Keduanya mendampingi Juda…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





