Pemerintah Siapkan Paket Rp31 Triliun di Jakarta
Pemerintah memperbarui rencana Paket Kebijakan Ekonomi kuartal IV 2026 dengan alokasi sementara sekitar Rp31 triliun. Programnya mencakup beras, BSU, insentif pajak, dan perumahan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun untuk Paket Kebijakan Ekonomi kuartal IV 2026, yang diperbarui dengan bantuan beras Oktober–Desember dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. Rencana itu disusun untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan menopang keberlanjutan dunia usaha.
Bantuan beras disiapkan sebanyak 10 kilogram per bulan selama Oktober hingga Desember 2026. Program tersebut menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kelompok desil 1 hingga desil 4 dengan kebutuhan anggaran Rp17,5 triliun.
BSU diberikan selama tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan kepada 13,3 juta pekerja. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp900 ribu. Kebutuhan anggaran program ini disebut mendekati Rp12 triliun.
Paket stimulus juga mencakup program lanjutan untuk mendukung tenaga kerja, dunia usaha, dan perumahan. Rincian yang diberitakan meliputi pengurangan pajak penghasilan, subsidi kredit pemilikan rumah, serta pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun dengan fokus pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Paket Rp31 triliun menyasar daya beli dan aktivitas ekonomi
Bagi pembaca, kebijakan ini berkaitan langsung dengan bantuan pangan, dukungan pendapatan pekerja, dan insentif yang dapat memengaruhi konsumsi rumah tangga pada akhir 2026. Pemerintah menempatkan paket tersebut sebagai bantalan menghadapi tekanan harga dan perlambatan aktivitas belanja.
Alokasi sekitar Rp31 triliun masih disisir Kementerian Keuangan. Karena itu, angka tersebut merupakan alokasi sementara, sementara rincian akhir setiap program masih mengikuti penyesuaian anggaran pemerintah.
Program beras dan BSU menjadi bagian utama dari paket kuartal IV. Pemerintah juga mengaitkan rangkaian kebijakan lanjutan ini dengan persiapan menuju 2027, terutama untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Modal Asing Masuk Rp131,1 Triliun hingga 8 Oktober 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik mencapai Rp131,1 triliun hingga 8 Oktober 2026. SBN dan…
Terbaru di Politik

Baca juga




