Pemkab Tanjung Jabung Timur Gelar Rakor Implementasi RB Ciptakan Birokrasi yang Menjamin Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Tanjung Jabung Timur Gelar Rakor Implementasi RB Ciptakan Birokrasi yang Menjamin Kualitas Pelayanan Publik

Reporter: - | Editor: Ulun Nazmi
Pemkab Tanjung Jabung Timur Gelar Rakor Implementasi RB Ciptakan Birokrasi yang Menjamin Kualitas Pelayanan Publik
Rapat koordinasi, implementasi reformasi birokrasi, dalam lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timur || Dok

KABAR18.COM — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengelar rapat koordinasi, implementasi reformasi birokrasi,  rapat yang berlangsung selama satu hari tersebut, dilaksanakan di aula utama kantor Bupati, Komplek Perkantoran-Bukit, Selasa, 22/07/25.

Rapat dihadiri Wabup Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, Asisten III, Ibnu Hayat serta para jajaran kepala OPD dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Baca Juga: Gercep ! Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Hich Sempatkan Menyapa dari Magelang

Wabup Muslimin Tanja, dalam arahannya mengatakan,

"Reformasi Birokrasi (RB) merupakan kebutuhan instansi pemerintah di tengah dinamika kompleksitas dan tantangan birokrasi yang semakin meningkat. Seiring tingginya tuntutan publik terhadap layanan pemerintah, maka meningkat pula ekspektasi publik terhadap perubahan tata kelola pemerintahan, sebut Wabup.

Baca Juga: Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita

Sebagaimana, arahan Presiden tentang RB berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin kualitas pelayanan publik, dan birokrasi yang efektif dan efisien.

Dengan demikian, implementasi RB diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Keseruan Idul Fitri Dillah - Muslimin

Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih perlu ditingkatkan di berbagai aspek, baik RB general maupun RB tematik.

Berdasarkan hasil evaluasi RB tahun 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh nilai indeks RB sebesar 63,72 dengan kategori B. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya percepatan dan peningkatan kualitas implementasi RB untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. 

Dengan demikian, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Pencapaian Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2024, menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2023, yaitu dari 57,51 (kategori CC) menjadi 63,72 (kategori B). Namun, masih ada beberapa indikator RB yang belum mencapai hasil yang diharapkan, seperti indeks kualitas kebijakan, tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas, dan tingkat implementasi kebijakan arsitektur SPBE" terangnya.

Komitmen kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan RB sangat penting untuk meningkatkan pencapaian indikator-indikator tersebut. Oleh karena itu, kami berharap kepada penanggung jawab indikator ini untuk lebih serius dan fokus dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Kolaborasi antar perangkat daerah sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan, terutama dalam Reformasi Birokrasi Tematik.Oleh karena itu, saya berharap agar semua perangkat daerah dapat bekerja sama dalam menyusun rencana aksi dan mencapai target yang telah ditetapkan.Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan terus melakukan evaluasi progress pencapaian masing-masing tema, terutama masalah kemiskinan dan stunting yang saat ini menjadi prioritas utama.Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita dapat mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang kredibel dan mendukung capaian misi Merata 2025-2030" ungkap Wabup sekaligus membuka kegiatan Rakor.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya