Pemprov Jawa Barat Hentikan Sementara Proyek Data Center BDx di Jatiluhur
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data BDx di Jatiluhur pada 30 September 2026 karena dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung masih diproses.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jatiluhur — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan milik PT BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada 30 September 2026. Penghentian dilakukan setelah pemerintah daerah menilai sejumlah persyaratan pembangunan belum selesai.
Mengapa ini penting: Pembangunan BDx berhenti sampai dokumen AMDAL dan PBG selesai, sementara kebutuhan air fasilitas pada kapasitas penuh diperkirakan mencapai 33.000 meter kubik per hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses. Kewenangan perizinan berada pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sedangkan pemerintah provinsi menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, menurut laporan detikJabar.
Adi mengatakan pembangunan dapat dilanjutkan setelah seluruh izin resmi diterbitkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Proyek tersebut mulai dibangun pada 22 September 2026 dan dihentikan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi ke lokasi, menurut Radio Republik Indonesia.
Selain menghentikan proyek BDx, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meninjau kembali sejumlah perizinan proyek pusat data lain di wilayah tersebut. Adi meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan pengawasan di lapangan, menurut CNBC Indonesia.
Kebutuhan air proyek diperkirakan meningkat seiring pengembangan fasilitas. Menurut penjelasan yang diterima Pemerintah Jawa Barat, kebutuhan pada kapasitas penuh dapat mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Pada tahap awal, kebutuhan air diperkirakan sekitar 6.000 meter kubik per hari, menurut Pikiran Rakyat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kebutuhan air akan dipenuhi secara bertahap dan tidak mengganggu layanan air bagi masyarakat maupun pasokan irigasi pertanian, berdasarkan keterangan Adi yang dikutip Pikiran Rakyat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Kemnaker Catat 53.490 Laporan PHK hingga Agustus 2026
Kemnaker mencatat 53.490 laporan PHK melalui Sistem JKP pada Januari–Agustus 2026. APINDO menyebut tekanan usaha dipengaruhi daya saing industri, perm…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga





