Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Rokan Hulu Berakhir Hari Ini
Perpanjangan tahap pertama pendaftaran bakal calon Pilkades serentak 2026 di Rokan Hulu berakhir 28 September. Sembilan desa belum memenuhi jumlah minimal pendaftar.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Pasir Pengaraian — Perpanjangan tahap pertama pendaftaran bakal calon kepala desa untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berakhir pada 28 September 2026.
Perpanjangan diberlakukan karena sembilan desa belum memenuhi jumlah minimal bakal calon kepala desa. Rinciannya, lima desa baru memiliki satu bakal calon, sedangkan empat desa belum memiliki pendaftar.
Menurut laporan Riau Pos, pendaftaran bakal calon kepala desa di 54 desa sebelumnya ditutup pada 7 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan Menentukan Kelanjutan Tahapan Pilkades
Batas akhir ini penting bagi panitia pemilihan di desa-desa yang belum memenuhi ketentuan jumlah bakal calon. Ketentuan tersebut mensyaratkan sedikitnya dua pendaftar agar tahapan dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Riau Pos melaporkan bahwa apabila masih ada desa yang belum memenuhi jumlah minimal bakal calon, perpanjangan kedua dijadwalkan berlangsung pada 29 September hingga 12 Oktober 2026 selama 10 hari kerja. Laporan Tribun Pekanbaru juga menyebut pendaftaran dapat kembali diperpanjang bila masih terdapat desa dengan jumlah bakal calon yang minim.
Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Rokan Hulu mencakup 54 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga





