Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Pengawas Pemilu Kecamatan

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Pengawas Pemilu Kecamatan

Reporter: KMJ | Editor: Admin
Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Pengawas Pemilu Kecamatan
Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi Lantik Pengawas Pemilu Kecamatan || KMJ

KABAR18.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi melantikan dan mengambil sumpah janji panitia pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at 24 Mei 2024 di Hotel Ceria, Kota Jambi.

Menurut Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan adalah bagian dari pengawasan penyelenggaran pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Resmi Lantik Raden Najmi Sebagai Pj. Bupati Muaro Jambi dan Perpanjang Masa Jabatan Bachril Bakri

"Peran dan tugas Panwascam ini menjadi landasan suksesnya penyelenggaraan Pemilukada yang akan dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Karnanya saya berharap dapat bekerja secara profesional mempunyai integritas, jujur adil dan senantiasa menjaga netralitas," ucapnya.

Indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih dan juga terciptanya situasi tertib aman damai dan tentram menjelang dan selama proses pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemilukada tahun 2024.

Baca Juga: Penjabat Bupati Muaro Jambi Hadiri Haflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Islam Al Faqih

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi mengatakan dalam menjalankan tugas agar dapat menjalin  komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan semua pihak.

"Mengingat tahapan kita sudah berjalan, maka silahkan semuanya membagi waktu, karena bersamaan itu juga kita juga akan melakukan pembentukan pengawasan desa, silahkan dibagi waktunya dengan baik," timpalnya.***

Baca Juga: Habibah Najmi Hadiri  Malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Provinsi Jambi, Kota Jambi Raih Gelar Bujang dan Tanjabbar Juara Gadis

 

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya