"Kita tidak melanggar karena memang dilaksanakan oleh komite dan ortu siswa dan pelaksanaannya dalam lingkungan sekolah secara sederhana dan salah satu acaranya pembentukan karakter positif bagi siswa , " jelas Netty.
Ditambahkan Netty sesuai instruksi walikota itu yang tidak boleh diadakan di luar sekolah tapi dalam lingkungan sekolah boleh dilakukan dengan inisiatif komite dan orang tua murid.
Baca Juga: Perpisahan VS Instruksi Walikota Jambi, Mana yang Kuat..?
"Kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan dilandasi semangat pembentukan karakter positif siswa. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab komite sekolah dan orang tua / wali siswa." Jelas Netty mengutip isi instruksi Walikota Jambi itu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS