" Tahapan tahapannya sesuai petunjuk diknas dan inspektorat. Pengambil keputusan sangat demokratis. Diawali rapat Orang tua murid tingkat kelas atau penguyuban. Lalu tingkat komite sekolah. Rapat berlangsung berkali kali. Setelah suara mayoritas diputuskan perpisahan diadakan secara sederhana dan dilingkungan sekolah," jelas
Masalah iyuran itu bersifat sukarela, ada yang tidak mampu juga diberi tempat dengan pola subsidi silang. " Ada orang tua yang mampu, melebihkan iyurannya, untuk menutup anak yang tidak membayar, karena orang tuanya tidak mampu," jelasnya.
Baca Juga: Perpisahan VS Instruksi Walikota Jambi, Mana yang Kuat..?
Asal tahu saja, perpisahan yang akan digelar SMP 7 biayanya dibebankan kepada orang tua murid. Siswa dan siswi kelas 9 membayar Rp 300 ribu sedangkan murid kelas 7 dan 8 tidak dipungut. Selain itu untuk murid kelas 9 dibebankan lagi untuk Buku Tahunan Sekolah (BTS) sebesar Rp 380 ribu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS