SENGETI, KABAR18.COM - Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, membuka kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023, dalam rangka mempercepat penurunan stunting di wilayah Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa pagi (01/08/2023)
Acara dengan tema "Melalui Korvergensi Pencegahan Stunting Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul Menuju Indonesia Maju" dihadiri
Asisten Administrasi Umum Setda Muaro Jambi, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, para camat, para Kepala Puskesmas, serta undangan lain.
Baca Juga: Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai, Henrizal Tak Diperpanjang
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni mengatakan rembuk stunting adalah tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif sehingga terumuskan program penanganan stunting di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Melalui remuk stunting diharapkan diadakan terhubung dan terintegrasi dalam melaksanakan dengan berkerja sama secara lintas sektoral baik dari kampung, kecamatan sampai ke kabupaten”, harapnya
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Muaro Jambi tersebut meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi agar di bulan Agustus ini buat gebyar pengukuran dan penimbangan bagi balita yang ada di Kabupaten Muara Jambi
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi mengatakan forum rembuk stunting sebagai salah satu langkah guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting dapat dilakukan secara bersama-sama antara stakeholder perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk intervensi penurunan stunting melalui delapan aksi konvergensi tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan aksi pertama analisis situasi aksi, kedua rencana kegiatan, dan aksi ketiga hari ini remuk stanting yang kita sama-sama melaksanakan hari ini." Ujarnya Junaidi yang juga Asisten Administrasi Umum Kabupaten Muaro Jambi ini.
Selanjutnya, kata Junaidi tim percepatan TPPS Kabupaten Muaro Jambi juga telah melaksanakan aksi ke-4 yaitu Penetapan peraturan Bupati tentang peran desa dan akan segera melaksanakan.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen Bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi.****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS