Pj Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Sesuai Skala Prioritas

Pembentukan peraturan daerah tersebut, kata Bahyuni, memiliki mekanisme sendiri. Diantaranya diatur dalam pasal 241 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Reporter: KMJ | Editor: Rifky Hasibuan
Pj Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Sesuai Skala Prioritas
Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan pendapat tentang ranperda di DPRD Muaro Jambi, Kamis (21/9/2023) | KMJ

MUAAROJAMBI,KABAR18.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bahcyuni Deliansyah, menyampaikan pendapat tentang ranperda, di ruang rapat utama DPRD Muaro Jambi, Kamis (21/9/2023).

Bachyuni mengatakan, hakikat mendasar dari pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, adalah diberikannya tanggung jawab luas dan nyata kepada pemerintah daerah dalam mengatur pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Salah satu implementasinya, diberikannya kewenangan kepada daerah membentuk produk hukum sendiri. Salah satunya berbentuk peraturan daerah yang tetap dalam koridor sistem hukum nasional. 

Pembentukan peraturan daerah tersebut, kata Bahyuni, memiliki mekanisme sendiri. Diantaranya diatur dalam pasal 241 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

Mempedomani ketentuan pasal 63 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Pemkab Muaro Jambi menyampaikan rancangan peraturan daerah sesuai skala prioritas, sebagai usulan pemerintah daerah untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama.

Bachyuni berharap terwujud diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Muaro Jambi, demi sempurnanya rancangan peraturan daerah yang diusulkan. 

Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako

“Saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD sangat membantu kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” katanya. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya