Pjs Rektor UNBARI Dipolisikan
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
JAMBI, KABAR18.COM-Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari ( UNBARI) Prof. Dr. Herri, SE, M.BA dilaporkan ke Markas Polisi Daerah ( Mapolda) Jambi, Senin (12/6/2023). Ia dilaporkan oleh Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi ( YPJ), Firmansyah, SH, MH dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bulan Bintang.
Firmansyah kepada kabar18.com, membenarkannya telah melaporkan Pjs Unbari ke Polda Jambi. Ia menjelaskan, terlapor dilaporkan karena diduga telah melakukan beberapa dugaan tindak pidana.
"Kami menduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan. Mulai dari penyalagunaan jabatan dan wewenang, mengubah spesimen tanda tangan, membuat rekening baru Unbari, mengotak-atik kepegawaian Unbari, tidak membayar gaji karyawan Unbari, membuat surat palsu karena mengaku sebagai Rektor Difinitif pada Ijazah Unbari," beber orang dekat Yusril Ihza Mahendra ini.
Sebelum dugaan tindak pidana dilakukan terlapor lanjut Firmansyah, sebelumnya terlapor telah menyetujui kesepakatan dengan Kemendikbudristek pada bulan Februari 2022 lalu. Dimana Kemendikbudristek menunjuk Pjs Rektor di Unbari dengan tugas penyelamatan sampai dengan terpilihnya Rektor Unbari Definitif.
Namun sangat disayangkan, yang ditugaskan malah bertugas melampaui kewenangan dalam tugasnya.
" Sudah dua kali YPJ memberikan Somasi/Peringatan namun tak digubris,ya terpaksa kita Polisikan," kata Alumni Unbari.
Sebelumnya, YPJ juga melaporkan Gubernur Jambi ke Mabes Polri terkait
laporan pasal 170 KUHP. " Harapan kami nanti Polda Jambi juga bekerja cepat seperti Mabes Polri," harapnya.
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Dua Warga Jambi ke Jakarta Gugat Penetapan Gibran Cawapres oleh KPU
Firmansyah, SH,MH Kuasa Hukum Penggugat. (Foto I Ig)
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





