Pjs Rektor UNBARI Dipolisikan

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Pjs Rektor UNBARI Dipolisikan
Firmansyah bersama rekan saat melapor ke Polda Jambi

JAMBI, KABAR18.COM-Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari ( UNBARI) Prof. Dr. Herri, SE, M.BA dilaporkan ke Markas Polisi Daerah ( Mapolda) Jambi, Senin (12/6/2023). Ia dilaporkan oleh Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi ( YPJ), Firmansyah, SH, MH dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bulan Bintang.

Firmansyah kepada kabar18.com, membenarkannya telah melaporkan Pjs Unbari ke Polda Jambi. Ia menjelaskan, terlapor dilaporkan karena diduga telah melakukan beberapa dugaan tindak pidana.

Baca Juga: YPJ Laporkan Gubernur  Jambi ke Mabes Polri

"Kami menduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan. Mulai dari penyalagunaan jabatan dan wewenang, mengubah spesimen tanda tangan, membuat rekening baru Unbari, mengotak-atik kepegawaian Unbari, tidak membayar gaji karyawan Unbari, membuat surat palsu karena mengaku sebagai Rektor Difinitif pada Ijazah Unbari," beber orang dekat Yusril Ihza Mahendra ini.

Sebelum dugaan tindak pidana dilakukan terlapor lanjut Firmansyah, sebelumnya terlapor telah menyetujui kesepakatan dengan Kemendikbudristek pada bulan  Februari 2022 lalu. Dimana Kemendikbudristek  menunjuk Pjs Rektor di Unbari dengan tugas penyelamatan sampai dengan terpilihnya Rektor Unbari Definitif.

Baca Juga: Jangan Bicara Saat Mulutmu Penuh Makanan

Namun sangat disayangkan, yang ditugaskan malah bertugas melampaui kewenangan dalam tugasnya. 

" Sudah dua kali YPJ memberikan Somasi/Peringatan namun tak digubris,ya terpaksa kita Polisikan," kata Alumni Unbari.

Baca Juga: Laporkan Gubernur Jambi, Firmansyah Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor

Sebelumnya, YPJ juga melaporkan Gubernur Jambi ke Mabes Polri terkait 
 laporan pasal 170 KUHP. " Harapan kami nanti Polda Jambi juga bekerja cepat seperti Mabes Polri," harapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya