Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Tangerang Selatan

Polisi menaikkan kasus dugaan pelecehan siswi di Insan Cendekia Madani, Tangerang Selatan, ke penyidikan setelah memperoleh dua alat bukti. Tujuh saksi telah diperiksa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong panjang sebuah gedung institusi yang kosong dengan deretan pintu dan jendela.
Ilustrasi: Lorong panjang sebuah gedung institusi yang kosong dengan deretan pintu dan jendela. · Foto: cottonbro studio / Pexels

Tangerang Selatan — Polisi menaikkan penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan, Banten, ke tahap penyidikan pada 3 Oktober 2026.

Detikcom melaporkan peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti dan menggelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana.

Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi dari pihak keluarga dan sekolah. Penyidik menyampaikan keterangan para saksi menjadi bagian dari verifikasi sebelum perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkembangan perkara menjadi perhatian publik

Kasus ini menyangkut dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di lingkungan sekolah. Lokasi perkara berada di Insan Cendekia Madani, Serpong, Tangerang Selatan. Metrotvnews melaporkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan terhadap pihak keluarga dan sekolah, sementara polisi menyiapkan pemanggilan terhadap guru yang dilaporkan.

Perkembangan tersebut merupakan tahap baru setelah laporan sebelumnya ditangani melalui proses penyelidikan. Laporan media juga menyebut dugaan perkara melibatkan seorang guru di sekolah tersebut, tetapi status dan identitas terlapor ditulis berbeda dalam sejumlah laporan. Karena itu, berita ini hanya mencantumkan informasi yang sama mengenai peningkatan tahap penanganan perkara, alat bukti, saksi, dan lokasi.

Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah pemanggilan terlapor oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Proses penyidikan masih berjalan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.