Polri Tangani 341 Laporan Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka
Polri menangani 341 laporan kebakaran hutan dan lahan hingga 28 September 2026. Sebanyak 196 orang menjadi tersangka, sementara 57 badan usaha disegel Kementerian Lingkungan Hidup.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Polri menangani 341 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan hingga 28 September 2026 pukul 18.00 WIB. Dalam penanganan itu, polisi menetapkan 196 tersangka perorangan dan mencatat area yang terkait perkara seluas 30.566,55 hektare.
Mengapa ini penting: Perkembangan ini menunjukkan cakupan penegakan hukum karhutla hingga 28 September 2026, termasuk 341 laporan, 196 tersangka perorangan, dan penyegelan 57 badan usaha.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangan di Jakarta pada 29 September 2026. Data itu menggabungkan perkara yang melibatkan perorangan dan korporasi.
Dari keseluruhan laporan, 245 perkara berkaitan dengan pertanggungjawaban perorangan dengan area 5.181,61 hektare. Sebanyak 96 laporan lainnya berkaitan dengan korporasi, dengan area 25.384,94 hektare.
Rincian penanganan perkara
Untuk perkara perorangan, 163 perkara telah masuk tahap penyidikan dan 23 perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sebanyak 15 perkara dilimpahkan, satu perkara dihentikan karena belum cukup bukti, dan 43 perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.
Polri belum menetapkan tersangka dari unsur korporasi dalam data tersebut. Namun, proses penanganan terhadap 96 laporan yang berkaitan dengan korporasi masih berjalan.
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 57 badan usaha dalam penanganan karhutla. Kementerian Kehutanan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 badan usaha, termasuk pencabutan izin terhadap lima badan usaha.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, penegakan hukum dilakukan terhadap perkara yang melibatkan perorangan dan badan usaha. Data penanganan itu menjadi perkembangan terbaru yang disampaikan pada 29 September 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Polres Ketapang Proses 30 Laporan Dugaan Karhutla
Polres Ketapang memproses 30 laporan dugaan karhutla, termasuk perkara terkait korporasi dan perorangan. Pemadaman berlanjut karena 56 titik api kateg…
Terbaru di Lingkungan

Baca juga



