Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Prabowo Akui Serahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Kejaksaan

Dalam dialog di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, pada 6 September 2026 yang disiarkan 16 September, Presiden Prabowo Subianto mencontohkan penanganan kasus korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, yang pernah menjadi…

Oleh

· 2 menit baca

Hambalang — Pada 6 September 2026 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan jurnalis dan pakar dalam program "Presiden Menjawab" dan menyinggung Dadan Hindayana sebagai contoh bahwa orang dekatnya yang terlibat korupsi diserahkan sendiri ke aparat penegak hukum.

Dalam dialog yang kemudian disiarkan pada 16 September 2026, Prabowo menyebut Dadan Hindayana sebagai bagian dari tim sukses dan tim pakarnya, yang ia angkat menjadi Kepala Badan Gizi Nasional sebelum terseret kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Menurut keterangan pers Badan Komunikasi Pemerintah RI yang dikutip sejumlah media, Prabowo menyatakan bahwa ia tidak memberikan perlindungan khusus kepada orang dekatnya ketika berhadapan dengan proses hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Dalam tayangan dialog itu, Prabowo menjelaskan bahwa Dadan Hindayana adalah tim sukses dan tim pakarnya dalam pemilihan presiden. Setelah pemilihan, Prabowo mengangkat Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Ketika Dadan diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis, Prabowo menyatakan dirinya membuat surat dan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Sejumlah media nasional menyiarkan kembali pernyataan Prabowo tersebut pada 16 dan 17 September 2026. Dalam pemberitaan yang merujuk pada program "Presiden Menjawab", Prabowo dikutip menegaskan bahwa ia yang mengangkat Dadan menjadi Kepala Badan Gizi Nasional dan ia pula yang menyerahkan Dadan ke kejaksaan ketika kasus korupsi muncul.

Pernyataan itu digunakan Prabowo sebagai ilustrasi bahwa hubungan pribadi maupun politik tidak menjadi dasar perlindungan terhadap pejabat atau orang dekat yang berhadapan dengan kasus korupsi. Dalam dialog yang sama, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada birokrat atau pejabat yang kebal hukum.

Selain menyinggung kasus Dadan Hindayana, dalam dialog di Hambalang itu Prabowo juga membahas penegakan hukum terhadap korupsi secara lebih luas. Ia menyatakan bahwa negara harus tegas terhadap pelanggaran yang merugikan kepentingan publik dan menekankan perlunya sistem yang kuat serta pengembalian aset negara dalam kasus-kasus korupsi.

Pada 19 September 2026, dalam pemberitaan lanjutan, Prabowo kembali merujuk pada kasus Dadan Hindayana ketika berbicara mengenai opsi hukuman berat bagi pelaku korupsi. Dalam konteks itu, ia mengaitkan perlunya efek jera dengan penanganan perkara korupsi yang melibatkan pejabat dan orang dekat kekuasaan.

Kasus yang menjerat Dadan Hindayana sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Menurut pemberitaan berbagai media, proses hukum terhadap Dadan ditangani oleh Kejaksaan Agung dan menjadi salah satu contoh yang diangkat Prabowo untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi mencakup juga orang-orang yang berada di lingkaran dekatnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Tokoh

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.