Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Prabowo Perintahkan Bea Cukai Perketat Pengawasan Pesisir

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Bea Cukai memperketat pengawasan perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika dan balpres.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah kapal patroli melaju cepat di tengah laut bergelombang di bawah langit biru.
Ilustrasi: Sebuah kapal patroli melaju cepat di tengah laut bergelombang di bawah langit biru. · Foto: Hami Durgut / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir Indonesia pada 22 September 2026. Arahan itu disampaikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Istana Negara.

Pada 23 September 2026, penguatan pengawasan tersebut menjadi perkembangan baru dalam upaya mencegah penyelundupan barang ilegal dan barang yang dilarang. Barang yang disebut menjadi perhatian antara lain narkotika serta balpres atau pakaian bekas impor.

Djaka mengatakan Bea Cukai akan menambah peralatan dan memperketat kerja Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pengawasan juga diarahkan pada jalur rawan penyelundupan, termasuk kawasan Selat Malaka.

Mengapa arahan ini penting bagi pembaca

Perbatasan dan pesisir merupakan jalur masuk barang ke Indonesia. Pengetatan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkaitan langsung dengan pencegahan peredaran barang ilegal serta barang yang dilarang, termasuk narkotika dan pakaian bekas impor.

CNBC Indonesia melaporkan bahwa Bea Cukai akan memperkuat sarana dan prasarana pengawasan serta meningkatkan kinerja satuan tugas penegakan hukum penyelundupan. KONTAN juga menyebut penambahan peralatan operasional dan pengetatan satuan tugas sebagai bagian dari pelaksanaan arahan tersebut.

Menurut keterangan Djaka yang dikutip kedua laporan, pengetatan patroli dilakukan di sepanjang laut Selat Malaka. CNBC Indonesia menyebut kawasan itu sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan, sedangkan KONTAN melaporkan bahwa pengawasan ditujukan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan barang yang dilarang beredar.

Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah penguatan peralatan operasional dan satuan tugas Bea Cukai. CNBC Indonesia juga melaporkan bahwa pengetatan akan mencakup sejumlah wilayah yang menjadi jalur rawan penyelundupan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.