Prabowo Perintahkan Bea Cukai Perketat Pengawasan Pesisir
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Bea Cukai memperketat pengawasan perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika dan balpres.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir Indonesia pada 22 September 2026. Arahan itu disampaikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Istana Negara.
Pada 23 September 2026, penguatan pengawasan tersebut menjadi perkembangan baru dalam upaya mencegah penyelundupan barang ilegal dan barang yang dilarang. Barang yang disebut menjadi perhatian antara lain narkotika serta balpres atau pakaian bekas impor.
Djaka mengatakan Bea Cukai akan menambah peralatan dan memperketat kerja Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pengawasan juga diarahkan pada jalur rawan penyelundupan, termasuk kawasan Selat Malaka.
Mengapa arahan ini penting bagi pembaca
Perbatasan dan pesisir merupakan jalur masuk barang ke Indonesia. Pengetatan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkaitan langsung dengan pencegahan peredaran barang ilegal serta barang yang dilarang, termasuk narkotika dan pakaian bekas impor.
CNBC Indonesia melaporkan bahwa Bea Cukai akan memperkuat sarana dan prasarana pengawasan serta meningkatkan kinerja satuan tugas penegakan hukum penyelundupan. KONTAN juga menyebut penambahan peralatan operasional dan pengetatan satuan tugas sebagai bagian dari pelaksanaan arahan tersebut.
Menurut keterangan Djaka yang dikutip kedua laporan, pengetatan patroli dilakukan di sepanjang laut Selat Malaka. CNBC Indonesia menyebut kawasan itu sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan, sedangkan KONTAN melaporkan bahwa pengawasan ditujukan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan barang yang dilarang beredar.
Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah penguatan peralatan operasional dan satuan tugas Bea Cukai. CNBC Indonesia juga melaporkan bahwa pengetatan akan mencakup sejumlah wilayah yang menjadi jalur rawan penyelundupan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Prabowo Pantau Karhutla, 209,78 Hektare Lahan Masih Dipadamkan
Presiden Prabowo meminta laporan terbaru tentang karhutla di Sumatra dan Kalimantan dari Istana Merdeka pada 23 September 2026. BNPB menyebut 209,78 h…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





