Protes INGUB, Ratusan Sopir Batubara Duduki Rumah Dinas Gubernur

Protes INGUB, Ratusan Sopir Batubara Duduki Rumah Dinas Gubernur

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Protes INGUB, Ratusan Sopir Batubara Duduki Rumah Dinas Gubernur
Sopir Angkutan Batubara Melakukan Kasis Demontrasi di Rumah Dinas Gubernur, Senin (8/1/2023). (foto: Rifki)

KABAR18.COM- Ratusan supir batubara melakukan aksi protes di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, (8/01/2024).Aksi protes ini dilakukan karena Gubernur Jambi, Al Haris, mengeluarkan Intrukai Gubernur  Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tanggal 2 Januari 2024,  yang melarang angkutan pengangkut batubara melintasi jalan nasional. 

Dalam INGUB itu, pengangkutan (hauling) batubara hanya boleh dilakukan menggunakan jalur sungai Batanghari.

Baca Juga: Angkutan Batubara Cemari Sumur Warga Desa Koto Boyo

Menyikapi INGUB tersebut, ratusan supir ini unjuk rasa meminta Gubernur Jambi mengizinkan kembali angkutan batubara melalui jalan nasional, dan bersikap adil.

Ketua Supir Batubara Provinsi Jambi, Tarsiman, juga meminta agar Gubernur Al Haris bersikap adil terhadap pengusaha batubara.

Baca Juga: Angkutan Batubara Dilarang Pakai Solar Bersubsidi, Ini Penegasannya…

"Kalo memang mau dilarang, harus adil pak Gubernur, yang dilarang supir lewat jalan Nasional, tapi lewat jalur sungai boleh, pengangkutan ke Sumbar dan bengkulu boleh, ini menimbulkan kecemburuan," Ucap tarsiman.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan Gubernur itu hanya merugikan supir batubara, dan masih menguntungkan pihak perusahaan.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Warga Sridadi Hadang Truk Batubara

"Sekarang yang dirugikan supir, perusahaan masih diuntungkan pengangkutan masih dibuka, seharusnya semua pengangkutan batubara ditutup sebelum jalan khusus selesai, biar perusahaan juga merasakan dampaknya," Ungkapnya.

Aksi yang dilakukan di depan rumah dinas Gubernur Jambi ini mengakibatkan jalan ditutup dan dialihkan.(***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya