KABAR18.COM - Ribuan warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, mengusir truk angkutan batu bara yang melintas di daerah mereka.
Aksi berlangsung Senin pagi, 6 Juni 2022. Massa berkumpul di posko satgas batubara, di Simpang Malapari RT 16 RW 05, Kelurahan Sridadi.
Aksi dikomandoi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi, Nahrowi, diikuti para ketua RT setempat.
Warga mengingatkan para sopir angkutan batubara, hanya boleh melintas di jalan ini mulai pukul 18.00 WIB, sesuai Surat Edaran edaran Gubernur Jambi.
Warga juga melarang keras truk-truk angkutan batu bara parkir di sepanjang jalan lintas Sridadi.
Aksi ini mendukung Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/v/2022 tertanggal 17 Mei 2022 terhadap mobil angkutan batu bara.
Massa yang tergabung dalam aksi ini sepakat akan menutup akses jalan di Sridadi, jika para pejabat dan anggota dewan tidak menyikapi tuntutan mereka. ***
Baca Juga: Angkutan Batubara Cemari Sumur Warga Desa Koto Boyo
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS