Kabar18.com

Senin, 28 September 2026

RUU Satu Data Indonesia Masuk Tahap Finalisasi untuk Disahkan Pekan Depan

Baleg DPR RI menargetkan RUU Satu Data Indonesia disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Pembahasan dan pleno dikebut sebelum agenda tersebut.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan lanskap kota dengan gedung-gedung bertingkat pada malam hari bernuansa biru.
Ilustrasi: Pemandangan lanskap kota dengan gedung-gedung bertingkat pada malam hari bernuansa biru. · Foto: Mohammed Alim / Pexels

Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disahkan dalam rapat paripurna terdekat pada pekan depan. Target itu disampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut telah dijadwalkan dalam rapat paripurna terdekat. IDN Times melaporkan agenda pembahasan tingkat pertama dikebut dari Rabu hingga Jumat, kemudian dilanjutkan pleno pada Senin, 28 September 2026.

Suara.com juga melaporkan bahwa pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) diproyeksikan berlangsung sejak Rabu, 23 September 2026, hingga Jumat, 25 September 2026. Setelah itu, prosesnya dilanjutkan ke tahap pleno pada Senin sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Mengapa RUU Satu Data Indonesia penting bagi pembaca

RUU ini berkaitan dengan tata kelola data pemerintah. Menurut laporan IDN Times, aturan tersebut mengatur Satu Data Indonesia dan pembentukan badan yang berperan dalam pengelolaan data nasional. Pembahasan ini penting bagi pembaca karena keputusan parlemen akan menentukan kerangka hukum pemanfaatan data pemerintah.

Target pengesahan muncul setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR. Baleg dan pemerintah kemudian mengejar penyelesaian pembahasan dalam waktu yang tersedia sebelum agenda rapat paripurna terdekat.

Laporan yang tersedia memuat perbedaan penyebutan jadwal rapat paripurna: Suara.com menyebut Senin, 28 September 2026, sedangkan laporan Detik dan Kumparan menyebut kemungkinan Selasa, 29 September 2026. Karena itu, informasi yang terverifikasi dari laporan utama adalah target pengesahan pada pekan depan, sementara jadwal final rapat paripurna masih perlu dipastikan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.