Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Sekjen Kemendagri Minta Evaluasi Harga Pangan di 135 Daerah

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti harga beras dan cabai yang masih tinggi di 135 kabupaten/kota dan meminta evaluasi intervensi harga pangan daerah, sementara data BPS menunjukkan inflasi Agustus 2026 didorong kelompok makanan…

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Untaian cabai merah kering yang tergantung dengan latar belakang keramaian orang.
Ilustrasi: Untaian cabai merah kering yang tergantung dengan latar belakang keramaian orang. · Foto: sklei / Pexels

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir pada 21 September 2026 meminta evaluasi intervensi harga pangan di daerah karena harga beras dan cabai masih tinggi di 135 kabupaten/kota meski berbagai upaya stabilisasi telah dilakukan.

Mengapa ini penting: Permintaan evaluasi intervensi harga pangan dan data inflasi Agustus 2026 memberi gambaran tekanan harga beras dan cabai yang memengaruhi daya beli masyarakat di banyak daerah.

Menurut Tomsi, evaluasi diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan dan memastikan intervensi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan penurunan harga yang nyata bagi masyarakat.

Ia mengacu pada laporan Perum Bulog yang menunjukkan harga beras masih melambung di 135 kabupaten/kota, dengan anomali harga tinggi antara lain di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Maybrat.

Tomsi menegaskan perlunya pertemuan khusus antara pemerintah daerah penerima bantuan dan kementerian teknis untuk menelaah kembali efektivitas program stabilisasi harga, termasuk distribusi beras dan komoditas pangan lain.

Menurut pemberitaan media nasional, Tomsi meminta Bulog melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah untuk mencari penyebab harga beras belum turun meski intervensi sudah berkali-kali dilakukan.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 0,21 persen secara bulanan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan tersebut dengan tingkat inflasi 0,57 persen dan andil inflasi 0,17 persen.

Komoditas dominan yang mendorong inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras, yang masing-masing memberikan andil inflasi berbeda.

BPS juga melaporkan bahwa secara tahunan inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen, lebih tinggi dibandingkan Juli 2026.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi tahunan 3,86 persen dengan andil 1,13 persen terhadap inflasi umum, menunjukkan tekanan harga pangan yang masih kuat.

Data tersebut menjadi salah satu dasar kekhawatiran pemerintah terhadap inflasi pangan dan kestabilan harga komoditas utama seperti beras dan cabai di berbagai daerah.

Tomsi meminta agar upaya stabilisasi tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi disertai pengawasan dan evaluasi berkala terhadap daerah yang masih mencatat kenaikan harga.

Pemerintah pusat diharapkan mengundang kembali pemerintah daerah penerima bantuan dalam forum koordinasi untuk menelaah hasil intervensi dan menyusun langkah korektif.

Sejumlah daerah dengan harga beras dan cabai yang tetap tinggi menjadi prioritas dalam evaluasi tersebut agar tekanan inflasi pangan dapat ditekan pada bulan-bulan berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.