Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka Terbatas 12 Oktober
Peserta didik PAUD hingga SMP di Pekanbaru kembali belajar tatap muka terbatas pada 12 Oktober 2026. Sekolah wajib memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruang.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Pekanbaru — Peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada Senin, 12 Oktober 2026, setelah sebelumnya belajar dari rumah akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara membaik. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker selama kegiatan belajar.
Sekolah diminta memusatkan pembelajaran di dalam kelas dan membatasi aktivitas luar ruang. Pihak sekolah juga harus memantau kondisi kesehatan murid setiap hari, terutama peserta didik yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pembatasan aktivitas melindungi siswa dari paparan asap
Bagi peserta didik yang rentan atau mengalami gangguan kesehatan, sekolah dapat memberikan kelonggaran untuk belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah. Ketentuan ini berlaku sebagai perhatian khusus bagi siswa yang berisiko terdampak paparan asap.
Apabila kondisi udara kembali memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat menghentikan kegiatan luar ruang, memulangkan murid lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, kegiatan pembelajaran bagi peserta didik di Pekanbaru dilakukan secara daring karena kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Pembelajaran tatap muka terbatas mulai diberlakukan kembali setelah kualitas udara dinilai membaik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
Pengadilan Tinggi Riau memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi empat tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga




