KABAR18.COM - Seorang pelajar di Kota Jambi menjadi korban tindak asusila. Diduga pelaku seorang pejabat di Pemprov Jambi dan orang lingkaran "istana". Peristiwa itu terjadi, Selasa (12/11/2024).
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim infojambi, saat itu korban berjalan sendirian sepulang sekolah menuju rumahnya di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.
Baca Juga: Nanda Minta Disodomi, Korbannya 6 Anak Remaja Di Kota Jambi.
Tiba tiba sebuah mobil HRV bewarna merah bernomor polisi BH 1265 NM berhenti. Pengemudinya pura pura menanyakan tempat bilyard kepada korban yang tidak jauh dari rumah korban.
Pelaku menawarkan kepada korban agar naik ke mobil menuju tempat bilyard tersebut dan pelaku mengiming-iming akan memberi uang dan akan mengantar kembali ke rumahnya.
Baca Juga: Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap..Pelaku Diduga Pejabat Pemprov dan Orang Lingkaran "Istana"
Tanpa curiga, korban langsung naik ke mobil pelaku. Mobil melaju pelan menelusuri jalan sempit di kawasan Mayang itu. Tiba tiba mobil berhenti, mulai pelaku merayu dan mengimingi korban dengan sedikit ancaman kalau tidak mau mengikuti perintah pelaku.
Korban ketakutan, terjadilah pelecehan terhadap korban. Setelah puas pelaku menurunkan korban di depan sebuah pesantren di daerah tersebut. Korban melaporkan ke Satpam komplek sambil berjalan terpinjang pinjang sambil berkata," Cabul orang itu Om, mobil merah itu," seperti terkam dalam vidio di CCTV
Sesampai di rumah korban melapor ke orang tuanya peristiwa yang dialaminya. Dan orang tua korban meminta rekaman di CCTV Komplek perumahan tersebut.
Setelah dapat rekaman orang tua korban melapor ke Polda dengan Laporan Polisi nomor LP/B/339/XI/2024/SPKT dengan membawa bukti rekaman CCTV serta video anaknya berjalan terpinjang pinjang melapor ke Satpam komplek.
Dalam laporan itu dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014, yang terjadi di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, tanggal 12 Nopember 2024 pukul 14.30 WIB
dengan Terlapor DALAM LIDIK.
Dari pelajakan, diduga mobil ini dipakai atau dimiliki salah seorang pejabat di salah satu OPD di Pemprov Jambi dan dikenal juga sebagai pembawa acara di Pemprov Jambi. Terakhir ikut cawe cawe saat kampanye Akbar Paslon no 2 di Bunggo. (TIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS