SIM Keliling Kota Bekasi Hadir di Harapan Indah 28 September
Warga Kota Bekasi dapat memperpanjang SIM di Burger King Harapan Indah pada Senin, 28 September 2026. Pendaftaran berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dengan kuota terbatas.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kota Bekasi — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hadir di Burger King Harapan Indah pada Senin, 28 September 2026.
Pendaftaran layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan ini diselenggarakan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota untuk pemohon perpanjangan SIM.
Antrean dilakukan langsung di lokasi dengan kuota pemohon terbatas. Pemohon perlu membawa Kartu Tanda Penduduk asli, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Perpanjangan yang dilayani adalah SIM yang masih berlaku. SIM A dikenai biaya Rp80.000, sedangkan SIM C Rp70.000. Biaya tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan sebesar Rp35.000. Asuransi Rp30.000 bersifat tidak wajib.
Mengapa layanan ini penting bagi warga Kota Bekasi
Kehadiran layanan di Burger King Harapan Indah memberi titik pengurusan perpanjangan SIM di wilayah Kota Bekasi pada hari kerja. Informasi lokasi dan waktu pendaftaran membantu pemohon menyiapkan dokumen sebelum datang ke lokasi.
Layanan SIM keliling Kota Bekasi berlangsung dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda. Untuk jadwal Senin, titik pelayanannya adalah Burger King Harapan Indah. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis tidak menggunakan layanan perpanjangan ini dan harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Pendaftaran dilakukan langsung di tempat dan jumlah antrean dibatasi sesuai kuota pelayanan yang tersedia.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pemerintahan

Tiga Provinsi Berpotensi Dilanda Angin Kencang pada 28 September
BMKG memperingatkan potensi hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin, 28 September 2026. Angin kencang berpotensi terjadi di…
Berita utama hari ini

Baca juga


